Kamis, 17 Januari 2019

20 Prinsip Pergerakan Kita

1. Islam adalah sistem menyeluruh yang menyentuh seluruh segi kehidupan, Ia adalah negara dan tanah air, pemerintah dan ummat, akhlak dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu dan peradilan, materi dan sumber daya alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana ia adalah aqidah yang lurus dan ibadah yang benar, tidak kurang dan tidak lebih.

2. Al Qur’an yang mulia dan sunnah Rasul yang suci adalah tempat kembali setiap muslim untuk memahami hukum-hukum Islam. Ia harus memahami Al Qur’an sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, tanpa takalluf 1) (memaksakan diri) dan ta’asuf (serampangan). Selanjutnya ia memahami sunnah yang suci melalui rijalul hadits (perawi hadits) yang terpercaya.

3. Iman yang tulus, ibadah yang benar, dan mujahadah (kesungguhan dalam beribadah) adalah cahaya kenikmatan yang ditanamkan Allah dalam hati hamba-Nya yang Dia kehendaki. Sedangkan ilham, lintasan perasaan, ketersingkapan (rahasia alam), dan mimpi bukanlah bagian dari dalil hukum-hukum syariat. Ia bisa juga dianggap sebagai dalil dengan syarat tidak bertentangan dengan hukum-hukum agama dan teks-teksnya.

4. Jimat, mantera, guna-guna, ramalan, perdukunan, penyingkapan perkara ghaib, dan semisalnya merupakan sebuah kemungaran yang harus diperangi, kecuali mantera dari ayat Al Qur’an atau ada riwayat dari Rasulullah SAW.

5. Pendapat imam atau wakilnya tentang sesuatu yang tidak ada teks hukumnya, tentang sesuatu yang mengandung ragam interpretasi, dan tentang sesuatu yang membawa kemaslahatan umum bias diamalkan sepanjang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah umum syariat. Ia mungkin berubah seiring dengan perubahan situasi, kondisi, dan tradisi setempat. Yang prinsip, ibadah itu diamalkan dengan kepasrahan total tanpa mempertimbangkan makna. Sedangkan dalam urusan selain ibadah (adat istidadat) maka harus mempertimbangkan maksud dan tujuannya.

6. Setiap orang boleh diambil atau ditolak kata -katanya, kecuali Al-Ma’shum (Rasulullah) SAW. Setiap yang datang dari kalangan salaf ra. dan sesuai dengan Kitab dan Sunnah, kita terima. Jika tidak sesuai dengannya, maka Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya lebih utama untu duiikuti. Namun demikian, kita tidak boleh melontarkan kepada orang-orang - oleh sebab sesuatu yang diperselisihkan dengannya - kata-kata caci maki dan celaan. Kita serahkan saja kepada niat mereka dan mereka telah berlalu dengan amal-amalnya.

7. Setiap muslim yang belum mencapai kemampuan menelaah terhadap dalil-dalil hukum furu’ (cabang), hendaklah mengikuti pemimpin agama. Meskipun demikian, alangkah baiknya jika -bersamaan dengan mengikutinya ini - ia berusaha semampu yang ia lakukan untuk mempelajari dalildalilnya. Hendaknya ia menerima setiap masukan yang disertai dengan dalil selama ia percaya dengan kapasitas orang yang memberi masukan itu. Hendaknya ia juga menyempurnakan kekurangannya dalam hal ilmu pengetahuan, jika ia termasuk orang yang pandai, hingga mencapai derajat penelaah.

8. Khilaf dalam masalah fiqih furu’ (cabang) hendaknya tidak menjadi faktor pemecah belah agama, tidak menyebabkan permusuhan, dan tidak menyebabkan kebencian. Setiap mujtahid mendapatkan pahalanya. Sementara itu tidak ada larangan melakukan studi ilmiah yang jujur terhadap terhadap persoalan khilafiyah dalam naungan kasih sayang dan saling membantu karena Allah untuk menuju kepada kebenaran. Semua itu tanpa melahirkan sikap egois dan fanatik.

9. Setiap masalah yang amal tidak dibangun diatasnya, sehingga menimbulkan perbincangan yang tidak perlu, adalah kegiatan yang dilarang syar’i. Misalnya memperbincangkan berbagai hukum tentang masalah yang tidak benar-benar terjadi atau memperbincangkan makna ayat-ayat Al Qur’an yang kandungan maknanya tidak dipahami oleh akal pikiran, atau memperbincangkan perihal perbandingan keutamaan dan perselisihan yang terjadi diantara para sahabat, padahal masing -masing dari mereka memiliki keutamaan sebagai sahabat Nabi dan pahala niatnya. Dengan ta’wil (menafsiri baik perilaku para sahabat) kita terlepas dari pesoalan.

10. Ma’rifah kepada Allah dengan sikap tauhid dan penyucian (Dzat)-Nya adalah setinggi-tinggi tingkatan aqidah Islam. Sedangkan mengenai ayat-ayat sifat dan hadits-hadits shahih tentangnya, serta berbagai keterangan mutasyabihat yang berhubungan dengannya, kita cukup mengimaninya sebagaimana adanya, tanpa ta’wil dan ta’thil, tidak juga memperuncing perbedaan yang terjadi diantara para ulama. Kita mencukupkan diri dengan keterangan yang ada, sebagaimana Rasulullah SAW dan para sahabatnya mencukupan diri dengannya. “ Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata, ‘Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami’” (QS Ali Imran:7)

11. Setiap bid’ah dalam agama Allah yang tidak ada pijakannya tetapi dianggap baik oleh hawa nafsu manusia, baik berupa penambahan maupun pengurangan, adalah kesesatan yang wajib diperangi dan dihancurkan dengan menggunakan sarana yang sebaik-baiknya, yang tidak justru menimbulkan bid’ah lain yang lebih parah.

12. Perbedaan pendapat dalam masalah bid’ah idhafiyah 2), bid’ah tarkiyah 3), dan iltizam terhadap ibadah mutlaqah (yang tidak ditetapkan, baik cara maupn waktunya) adalah perbedaan dalam masalah fiqih. Setiap orang mempunyai pendapatnya sendiri. Namun jika tidak mengapa jika dilakukan penelitian untuk mendapatkan hakekatnya dengan dalil dan bukti-bukti.

13. Cinta kepada orang-orang shalih, memberikan penghormatan kepadanya, dan memuji karena perilaku baiknya adalah bagian dari taqarub kepada Allah SWT. Sedangkan para wali adalah mereka yang disebut dalam firman-Nya:

“ Yaitu orang-orang yang beriman dan mereka itu bertaqwa”

Karena pada mereka itu benar terjadi jika memenuhi syarat-syarat syar’inya. Itu semua dengan suatu keyakinan bahwa mereka - semoga Allah meridhai mereka - tidak memiliki mudharat dan manfaat bagi dirinya - baik ketika masih hidup maupun setelah mati - apalagi bagi orang lain.

14. Ziarah kubur, kubur siapapun, adalah sunnah yang disyariatkan dengan cara-cara yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Akan tetapi meminta pertolongan kepada penghuni kubur, siapapun mereka, berdoa kepadanya, memohon pemenuhan hajat, - baik dari dekat maupun dari kejauhan, bernadzar untuknya, membangun kuburnya, menutupinya dengan satir, memberikan penerangan, mengusapnya (untuk mendapatkan barakah), bersumpah dengan selain Allah, dan segala sesuatu yang serupa dengannya adalah bid’ah besar yang wajib diperangi. Jangan pula mencari ta’wil (pembenaran) terhadap berbagai perilaku itu, demi menutup pintu fitnah yang lebih parah lagi.

15. Doa apabila diiringi dengan tawasul kepada Allah dengan dalah satu makhluk -Nya adalah perselisihan furu’ menyangkut tata cara berdoa, bukan termasuk masalah aqidah.

16. Istilah - keliru - yang sudah mentradisi tidak akan mengubah hakekat hukum syar’inya. Akan tetapi ia harus disesuaikan dengan maksud dan tujuan syariat itu dan kita berpatokan dengannya. Disamping itu kita harus berhati-hati terhadap berbagai istilah menipu 6) yang sering digunakan dalam pembahasan masalah dunia dan agama. Ibrah itu ada pada esensi (dibalik) suatu nama, bukan pada nama itu sendiri.

17. Aqidah adalah pondasi segala aktivitas (aktivitas hati lebih penting dari ativitas fisik). Namun usaha untuk menyempurnakan keduanya merupakan tuntunan syari’at, meskipun kadar tuntunan masing - masingnya berbeda.

18. Islam itu membebaskan akal pikiran, menghimbaunya untuk melakukan telaah alam, mengangkat derajat ilmu dan ulamanya sekaligus, serta menyambut hadirnya segala sesuatu yang melahirkan maslahat dan manfaat.

“ Hikmah adalah barang hilang milik orang mukmin. Barangsiapa mendapatkannya, ia adalah orang yang paling berhak atasnya”

19. Pandangan syar’i dan pandangan logika memiliki wilayah masing-masing yang tidak dapat saling memasuki secara sempurna. Namun demikian, keduanya tidak pernah berbeda (selalu beririsan) dalam masalah yang qath’i (absolut/mutlak). Hakekat ilmiah yang benar tidak mungkin bertentangan dengan kaidah-kaidah syariat yang tsabitah (jelas). Sesuatu yang zhanniy (interpretable) harus ditafsirkan agar sesuai dengan yang qath’i. Jika yang berhadapan adalah dua hal yang sama-sama zhanniy, maka pandangan yang syar’i lebih utama untuk diikuti sampai logika mendapatkan legalitas kebenarannya atau gugur sama sekali.

20. Kita tidak mengkafirkan seorang muslim yang telah mengikrarkan dua kalimat syahadat, mengamalkan kandungannya, dan menunaikan kewajiban-kewajibannya, baik karena lontaran pendapat maupun karena kemaksiatannya, kecuali jika ia mengatakan kata -kata kufur, mengingkari sesuatu yang telah diakui sebagai bagian penting dari agama, mendustakan Al Qur’an secara terang - terangan, menafsirkannya dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab, atau berbuat sesuatu yang tidak mungkin diinterpretasikan kecuali dengan tindakan kufur.


Rabu, 16 Januari 2019

Sabtu, 08 April 2017

CONTACT PERSON

Untuk pemesanan, silahkan hubungi:

Telpon      085789141452
Sms          085789141452
Whatapps 085789141452


Selasa, 11 Maret 2014

Sejarah dan Perkembangan FACEBOOK


Facebook termasuk dalam kategori situs jejaring sosial seperti Friendster, MySpace, Multiply, Yuwie, dll yang menyediakan media bagi para penggunanya untuk saling bertukar informasi dan berinteraksi. Facebook diluncurkan pertama kali pada tanggal 4 Februari 2006 oleh seorang mahasiswa Harvard University, Mark Zuckerberg. Nama Facebook sendiri diinspirasi oleh Zuckerberg dari sebuah istilah di kalangan kampus seantero AS untuk saling mengenal antar sesama civitas akademiknya. Awalnya para penggunanya hanya dikhususkan bagi para mahasiswa di kampus Harvard University. Lalu kemudian diperluas ke sejumlah kampus di wilayah Boston (Boston College, Boston University, Northeastern University, Tufts University) dan kampus-kampus lainnya seperti Rochester, Stanford, NYU, Northwestern, and Ivy League. Menyusul kemudian sejumlah kampus lain di AS. Akhirnya, penggunanya lebih diperluas lagi ke sejumlah kampus lain di seluruh dunia. Tanggal 11 September 2006, Facebook membuat satu langkah penting dengan mengizinkan aksesnya ke seluruh netter yang mempunyai alamat email valid, namun, dengan pembatasan usia.


Sejarah dan Perkembangan

Asal mula Facebook berawal ketika Mark Zuckerberg (saat itu mahasiswa semester II Harvard University) membuat sebuah situs kontak jodoh untuk rekan-rekan kampusnya. Zuckerberg yang terinspirasi dari situs Hot or Not menamai situs buatannya Facemash.com. Metode situs ini yaitu menampilkan dua foto pasangan (pria dan wanita), di mana selanjutnya dua pasangan ini akan dipilih oleh para anggota situs mana pasangan yang paling “hot”.
Facmash.com di blokir karena Zuckreberg berbuat hal nekat, membobol situs kampus hanya untuk mencari foto-foto mahasiswanya. Atas tindakannya itu, Zuckerberg membela diri dengan mengatakan “Tindakan pihak kampus yang memblokir situs facemash.com memang benar alasannya, namun sayang mereka tidak menyadari potensinya yang bisa saja menjadi alat pendongkrak popularitas bagi kampus itu sendiri”. Ia melanjutkan “Cepat atau lambat, nanti juga akan ada orang lain yang membuat situs serupa”.

2004

Tidak kapok, pada semester berikutnya, tepatnya pada tanggal 4 Februari 2004, Zuckerberg membuat sebuah situs baru bernama “The Facebook” yang beralamat URL: http://www.thefacebook.com. Untuk situs barunya ini, Zuckerberg berkomentar sarkas: “Menurutku upaya pihak kampus yang ingin membuat media pertukaran informasi antar civitas akademik yang butuh waktu bertahun-tahun adalah hal yang konyol. Dengan situsku ini, aku bisa mengerjakannya cuma dalam waktu seminggu saja”.2

Saat pertama kali diluncurkan “The Facebook” hanya terbatas di kalangan kampus Harvard saja. Dan sungguh menakjubkan! Dalam waktu satu bulan para penggunanya sudah mencakup lebih dari setengah jumlah mahasiswa Harvard saat itu. Selanjutnya, sejumlah rekan Zuckerberg turut bergabung memperkuat tim thefacebook.com. Mereka adalah Eduardo Saverin (analis usaha), Dustin Moskovitz (programmer), Andrew McCollum (desainer grafis), dan Chris Hughes.

Bulan maret 2004, thefacebook.com mulai merambah ke beberapa kampus lain di kota Boston, AS dan juga ke sejumlah kampus ternama seperti Stanford, Columbia, Yale, dan Ivy League. Tak butuh waktu lama, situs ini telah tersebar penggunaannya di hampir semua kampus di AS dan Kanada. Bulan Juni 2004, Zuckerberg, McCollum dan Moskovitz memindahkan markas ke Palo Alto, California. Di sini mereka turut dibantu juga oleh Adam D'Angelo dan Sean Parker.

Pertengahan 2004, thefacebook.com mendapat investasi pertamanya dari salah seorang pendiri PayPal, Pieter Thiel.


2005

Bulan Mei 2005, thefacebook.com mendapat suntikan dana segar hasil join venture dengan Accel Partners. Tanggal 23 Agustus 2005, thefacebook secara resmi membeli nama domain mereka dari Aboutface.com seharga USD 200.000 dan sejak saat itu penggalan frase “the” tidak dipakai lagi sehingga nama mereka resmi menjadi facebook.com.


Pada tahun 2005 ini juga, facebook telah memperluas jangkauan pengguna ke kalangan pelajar SMA. Masih di tahun yang sama, sejumlah universitas di Meksiko, Inggris Raya, Australia dan Selandia Baru juga sudah bisa menikmati jaringan Facebook.

2006

Awal tahun 2006, Facebook diisukan akan diakuisisi oleh sebuah perusahaan dengan harga USD 750 juta, bahkan tawarannya melonjak hingga USD 2 miliar. Namun kabar ini tak terbukti. Pada bulan April 2006, Facebook mendapat suntikan dana segar USD 25 juta hasil investasi dari Peter Thiel, Greylock Partners, dan Meritech Capital Partners. Bulan Mei tahun yang sama Facebook mulai merambah benua Asia melalui India. Di pertengahan tahun, gilliran Israel dan Jerman. Akhirnya pada 11 September 2006, Facebook merubah status registrasinya menjadi “free to join” bagi semua pemilik alamat email valid di seluruh dunia.


2007

Bulan September 2007, Microsoft mengumumkan telah membeli 1,6% saham Facebook senilai USD 15 miliar. Dalam pengambilan saham ini juga tercakup kesepakatan bahwa Microsoft memiliki hak untuk memasang iklan mereka di Facebook. Melihat langkah ini sejumlah pemain raksasa lain seperti Google, Viacom, Friendster juga mengungkapkan minat mereka untuk berinvestasi di Facebook. Sebelumnya di tahun 2006, Yahoo! telah menawarkan tawaran akuisisi senilai USD 1 miliar. November 2007, seorang miliuner Hongkong Li Ka-shing menanam investasi senilai USD 60 juta di Facebook.


2008

Pada Agustus 2008, majalah Business Week melaporkan sejumlah pihak lain telah ikut menanamkan saham di Facebook sehingga diperkirakan nilai Facebook berkisar antara USD 3.75 miliar sampai USD 5 miliar

Kamis, 12 Desember 2013

“PENDINGIN SUSU (COOLING UNIT)”


Susu sapi merupakan bahan makanan yang mudah rusak. Oleh sebab itu perlu mendapat perawatan secara khusus. Air susu yang diperah dari sapi yang sehat dan dilaksanakan dengan manajemen kesehatan pemerahan yang benar (Good Milking Practices), akan menghasilkan susu yang memenuhi kaidah halal, aman, utuh dan sehat.
Dalam keadaan normal, susu hanya bertahan kurang dari 10 jam setelah pemerahan. karena dalam susu terdapat bakteri yang sangat amat cepat berkembangnya, sekitar satu juta bakteri perjam. Oleh karena itu, dibuatlah alat untuk dapat menjaga kualitas susu.
Cooling Unit diperlukan untuk menjaga agar susu tetap segar dan tahan lebih lama sebelum diproses oleh industri. Setiap pengunduran waktu penanganan akan menyebabkan penurunan kualitas susu sejalan dengan meningkatnya angka kuman. Oleh karena itu pembuatan cooling unit ini sangat diperlukan.

Fungsi
Sebagai alat untuk menampung dan menyimpan susu segar dalam kondisi dingin (4-7 oC), tertutup, dan tidak tembus cahaya. Sehingga susu dapat bertahan berhari-hari. Karena bakteri yang terkandung dalam susu sulit mengalami perkembangan.

Prinsip Kerja
Unit pendingin cepat susu pada dasarnya terdiri atas :
1.      Tangki tuang susu (dumping tank)
2.      Pompa Susu SS
3.      Plate/Tubular cooler
4.      Storage tank/Cooling unit
5.      Unit Ice bank dan
6.      CIP (cleaning in place) tank

Tangki tuang (dumping tank) berfungsi untuk menerima susu yang datang dari para peternak atau kelompok peternak, baik dalam wadah milk can maupun transfer tank. Susu disaring dengan kain saring halus untuk menyaring benda-benda asing susu. Dengan bantuan pompa sentrifugal susu dialirkan ke unit pendingin (plate atau tubular cooler) yang akan melakukan pertukaran panas dengan air es yang berasal dari ice bank. Susu yang telah dingin disimpan kedalam tangki penyimpan berpendingin (cooling unit). Cooling unit juga dilengkapi dengan termostat, display suhu susu, pengaduk, dan tombol operasi alat.
Dalam cooling unit ini susu terus bergerak, sehingga suhu susu tetap terjaga dititik aman susu. Hal ini mengakibatkan bakteri yang terkandung dalam susu tersebut tidak dapat mengalami perkembang biakan. Sehingga kualitas susu tetep terjaga.

Selasa, 25 September 2012

Bekerja Menurut Ibnu Khaldun

I. PENDAHULUAN
Islam adalah satu-satunya agama yang sempurna yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia dan alam semesta. Harta yang ada pada kita, sesungguhnya bukan milik manusia, melainkan hanya titipan dari Allah swt agar dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan umat manusia yang pada akhirnya semua akan kembali kepada Allah swt untuk dipertanggungjawabkan.
Agama Islam yang berdasarkan al-Qur’an dan al-Hadits sebagai tuntunan dan pegangan bagi kaum muslimin mempunyai fungsi tidak hanya mengatur dalam segi ibadah saja melainkan juga mengatur umat dalam memberikan tuntutan dalam masalah yang berkenaan dengan kerja. Dan dalam situasi globalisasi saat ini, kita dituntut untuk menunjukkan etos kerja yang tidak hanya rajin, gigih, setia, akan tetapi senantiasa menyeimbangkan dengan nilai-nilai Islami yang tentunya tidak boleh melampaui rel-rel yang telah ditetapkan al-Qur’an dan as-Sunnah
Begitu juga dengan ekonomi islam, dibangun berasaskan kaidah-kaidah, diantaranya memenuhi kebutuhan primer, sekunder, dan tersier yang mencakup atas tempat tinggal, makanan, pakaian, kesehatan, pendidikan dan pengajaran. Perpaduan antara kebutuhan material dan immaterial menjadikan ekonomi islam mempunyai kelebihan khusus.
Akan tetapi, terdapat hal-hal yang dapat merusak system ekonomi islam, diantaranya adalah adanya pengangguran. Karena itu juga merupakan masalah besar yang menimpa pemerintah dalam membangun perekomian Negara pada khususnya Negara berkembang.
Oleh karena itu, islam sangat membenci pengangguran, dan memerintahkan agar bekerja. Dengan bekerja manusia dapat memenuhi kebutuhan, dan membantu pemerintah dalam meningkatkan ekonomi Negara. Rasulullah SAW bersabda: “bekerjalah untuk duniamu seakan-akan kamu hidup selamanya, dan beribadahlah untuk akhiratmu seakan-akan kamu mati besok.” Dalam ungkapan lain dikatakan juga, “Tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah, Memikul kayu lebih mulia dari pada mengemis, Mukmin yang kuat lebih baik dari pada mukslim yang lemah. Allah menyukai mukmin yang kuat bekerja.”
Ibnu Khaldun adalah seorang pemikir yang terkenal dikalangan ekonom islam yang mana telah menemukan teori-teori ekonomi yang bermanfaat dalam pengembembangan ekonomi islam. Dan pemikiran yang terkenal diantaranya tentang bekerja. Beliau juga menjabarkan tentang bekerja secara detail yang ditulis dalam bukunya di suatu bab tersendiri yaitu bab 5 muqoddimah dengan judul “fi al-ma’asy wawujuhihi min al-kasbi wa ash-shonai’ wa ma na’ridlu fi dzalika min al-ahwal”.
Dan untuk ini, penulis berusaha membuka pemikiran beliau secara jelas agar dapat dipahami secara detail dan mudah diaplikasikan dikehidupan yang penuh dengan pengangguran ini.
II. PEMBAHASAN
A. Biografi Ibnu Khaldun
Nama lengkapnya adalah Waliuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin Abi Bakar Muhammad bin al-Hasan yang kemudian masyhur dengan sebutan Ibnu Khaldun.
Ia lahir di Tunisia pada 1 Ramadan 732 H./27 Mei 1332 M. adalah dikenal sebagai sejarawan dan bapak sosiologi Islam yang hafal Alquran sejak usia dini. Sebagai ahli politik Islam, ia pun dikenal sebagai Bapak Ekonomi Islam, karena pemikiran-pemikirannya tentang teori ekonomi yang logis dan realistis jauh telah dikemukakannya sebelum Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo (1772-1823) mengemukakan teori-teori ekonominya. Bahkan ketika memasuki usia remaja, tulisan-tulisannya sudah menyebar ke mana-mana.
Tulisan-tulisan dan pemikiran Ibnu Khaldun terlahir karena studinya yang sangat dalam, pengamatan terhadap berbagai masyarakat yang dikenalnya dengan ilmu dan pengetahuan yang luas, serta ia hidup di tengah-tengah mereka dalam pengembaraannya yang luas pula.
Ia belajar Alquran, tafsir, hadis, usul fikih, tauhid, fikih madzhab Maliki, ilmu nahwu dan sharaf, ilmu balaghah, fisika dan matematika. Ia banyak nerkonsentrasi pada bidang penelitian dan penulisan, ia pun melengkapi dan merevisi catatan-catatannya yang telah lama dibuatnya. Seperti kitab al-’ibar (tujuh jilid) yang telah ia revisi dan ditambahnya bab-bab baru di dalamnya, nama kitab ini pun menjadi Kitab al-’Ibar wa Diwanul Mubtada’ awil Khabar fi Ayyamil ‘Arab wal ‘Ajam wal Barbar wa Man ‘Asharahum min Dzawis Sulthan al-Akbar.
Karya-karya lain Ibnu Khaldun yang bernilai sangat tinggi diantaranya, at-Ta’riif bi Ibn Khaldun (sebuah kitab autobiografi, catatan dari kitab sejarahnya); Muqaddimah (pendahuluan atas kitabu al-’ibar yang bercorak sosiologis-historis, dan filosofis); Lubab al-Muhassal fi Ushul ad-Diin (sebuah kitab tentang permasalahan dan pendapat-pendapat teologi, yang merupakan ringkasan dari kitab Muhassal Afkaar al-Mutaqaddimiin wa al-Muta’akh-khiriin karya Imam Fakhruddin ar-Razi).
Ibn Khaldun membahas aneka ragam masalah ekonomi yang luas, termasuk ajaran tentang tata nilai, pembagian kerja, sistem harga, hukum penawaran dan permintaan, konsumsi dan produksi, uang, pembentukan modal, pertumbuhan penduduk, makro ekonomi dari pajak dan pengeluaran publik, daur perdagangan, pertanian, indusrtri dan perdagangan, hak milik dan kemakmuran, dan sebagainya. Ia juga membahas berbagai tahapan yang dilewati masyarakat dalam perkembangan ekonominya. Kemudian sisa hidupnya dihabiskan di Kairo hingga ia wafat pada tanggal 26 Ramadhan 808 H/16 Maret 1406 M dalam usia 74 tahun menurut hitungan tahun masehi dan 76 tahun menurut hitungan tahun hijriyah.
B. Teori Bekerja menurut Ibnu Khaldun
1. Pengertian Bekerja Secara Umum
Kerja dalam pengertian luas adalah semua bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi maupun non-materi, intelektual atau fisik maupun hal-hal yang berkaitan dengan masalah keduniawian atau keakhiratan. Dan dapat dikatakan bekerja adalah aktivitas dinamis dan mempunyai tujuan untuk memenuhi kebutuhan tertentu (jasmani dan rohani) dan di dalam mencapai tujuannya tersebut dia berupaya dengan penuh kesungguhan untuk mewujudkan prestasi yang optimal sebagai bukti pengabdian dirinya kepada Allah SWT.
Pengertian kerja dalam Islam amatlah luas, mencakup seluruh pengerahan potensi manusia. Adapun pengertian kerja secara khusus adalah setiap potensi yang dikeluarkan manusia untuk memenuhi tuntutan hidupnya berupa makanan, pakaian, tempat tinggal, dan peningkatan taraf hidup.
Berkerja dapat diartikan sebagai suatu usaha dan keinginan yang dilakukan manusia yang mencakup segi jasmani ataupun rohani, yang dilakukan sendiri atau untuk orang lain, yang bertujuan mendapat hasil yang terbaik dan rizki dengan cara yang telah ditentukan.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah mencintai salah seorang diantara kamu yang melakukan pekerjaan dengan itqon (tekun, rapi dan teliti)”. Allah menyerukan kepada setiap muslim agar menginvestasikan tenaga, pikiran, dan waktu untuk melakukan amal shalih,amal yang produktif dan sangat merugi orang yang menyia-nyiakan waktu, yang malas dan berpangku tangan dan orang yang bekerja tapi tidak menghasilkan manfaat.
Bekerja merupakan suatu kewajiban karena Allah swt memerintahkannya kepada hambanya agar tetap bekerja yang terkandung dalam al-qur’an “Dan katakanlah, bekerjalah kamu, karena Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan itu”. Karena kerja membawa pada keampunan, sebagaimana sabada Rasulullah Muhammad SAW: Barang siapa diwaktu sorenya kelelahan karena kerja tangannya, maka di waktu sore itu ia mendapat ampunan.
Sebaik-baiknya berkerja adalah pekerjaan orang yang dilakukan dengan kesungguhan untuk menghasilkan sesuatu, yang dari itu dapat menafkahi keluarganya. Seperti Sabda Nabi SAW “sebaik-baiknya makanan adalah yang didapat dari usaha sendiri, dan sesungguhnya nabi Daud AS memakan dari hasil usahanya”.
Pembagian bekerja dilihat dari jenis pekerjanya adalah pekerjaan yang dilakukan secara halal dan pekerjaan yang dilakukan tidak secara halal atau merugikan orang lain. Sedangkan pembagian bekerja dilihat dari macam-macam pekerjaanya adalah berburu, pertanian, perindustrian, perdagangan, pangkat atau jabatan dan pekerjaan yang menggunakan pikiran.
Tujuan orang bekerja pada umumnya adalah untuk produksi barang, mencukupi kebutuhan, sarana untuk menghindari kemiskinan dan untuk menghindari manusia dari berbagai masalah.
Bekerja pun mempunyai prinsip-prinsip yang harus diperhatikan, diantaranya adalah: a. Memilih pekerjaan sesuai yang disyari’atkan islam b. Bekerja adalah suatu kewajiban dan merupakan ibadah c. Professional dalam bekerja d. Bekerja adalah sesuatu yang mulia dan dihormati e. Penuh tanggungjawab dan perhitungan f. Mendapatkan upah atau gaji g. Bersungguh-sungguh dalam bekerja h. Kebebasan bekerja i. Waktu dalam bekerja
2. Bekerja menurut ibnu khaldun
Ibnu Khaldun mengartikan bekerja adalah usaha yang dilakukan untuk mendapatkan kepuasan dan hasil yang tidak lepas dari rizki dalam mendapatkannya dari sumber-sumber pekerjaan dan pekerjaan manusiawi untuk mendapatkan penghasilan dan modal lebih. Atau dalam arti singkatnya bekerja adalah sumber dari kekayaan yang harus didapatkan setiap mansuia.
Ibnu Khaldun berpendapat bahwa bekerja adalah hasil dari usaha manusia. Jika hasil tersebut sesuai dengan nilai kebutuhan pokoknya maka disebut penghidupan. Ibnu Khaldun menjelaskan bagaimana hubungan keuntungan, pekerja dan nilai usaha di pasar kerja suatu daerah, jika pekerja bertambah maka keuntungan juga bertambah yang menyebabkan nilai usaha tersebut juga meningkat, hal ini mempengaruhi bertambahnya tingkat kebutuhan.
3. Dalil bekerja
Dalam pembahasan tentang bekerja, ibnu khaldun mengambil atau menggunakan ayat-ayat al-qur’an dan hadist-hadist nabi, diantaranya sebagai berikut: a. Al-Qur’an surat Muhammad 38: b. Al-Qur’an surat Al-Jaziyat 12-13 c. Al-Hadist riwayat Muslim: قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: إنما لك من مالك ما أكلت فأفنيت أو لبست فأبليت أو تصدقت فأمضيت.

4. Tujuan bekerja menurut ibnu khaldun
dalam melakakukan seseuatu kegiatan pasti mempunyai tujuan tertentu, demikian juga bekerja. Pendapat Ibnu Khaldun tentang tujuan bekerja yang tertulis di bukunya “Muqoddimah” diantaranya adalah: a. Untuk mendapatkan ridha Allah SWT b. Untuk memperoleh rizki dari Allah SWT c. Memperoleh pendapatan, baik berupa hasil produksi, keuntungan atau pun yang berbentuk nonmaterial.
5. Prinsip bekerja menurut ibnu khaldun
Prinsip-prinsip bekerja menurut ibnu khaldun yang tertulis di bab lima “Muqoddimah” adalah: a. Bekerja adalah kewajiban dan ibadah b. Pembagian kerja c. Pangkat berguna untuk mendapatkan kekayaan d. Pegawai Negri atau pelayan Negara bukan merupakan cara bekerja yang paling mulia. e. Pertanian adalah sumber penghidupan bagi orang-orang lemah dari suku badui (orang primitive yang hidupnya berpindah-pindah dari satu tempat ketempat lain) f. Kerajinan tangan atau industry adalah sumber penghidupan bagi orang-orang modern g. Perindustrian harus dengan ilmu h. Perkembangan perindustrian mengikuti perkembangan dan peningkatan masyarakat suatu daerah i. Perindustrian juga berkembang jika permintaan akan barang hasil industri bertambah j. Kemampuan seorang atau satu bagian dalam perindustian tidak dimiliki oleh bagian yang lain, orang yang pandai dibagiannya tidak dapat mengerjakan pekerjaan bagian lain
C. Pelaksanaan bekerja menurut ibnu khaldun
Ibnu khaldun berpendapat bahwa bekerja dibagi menjadi empat macam, diantaranya 1. Pertanian 2. Perindustrian atau kerajinan 3. Perdagangan 4. Pelayan Negara atau pegawai Negri
Pertanian merupakan mata pencaharian paling awal, kemudian disusul oleh perindustrian atau kerajinan dan perdagangan. Urutan ini berdasarkan waktu munculnya pakerjaan tersebut. Pertanian telah ada sejak pada zaman nabi adam turun kebumi. Nabi idris merupakan nabi atau pengrajin pertama, yaitu dapat membuat baju perang dari besi. Perdagangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dari barang yang tidak dipunyai dan melakukan pertukarang dengan orang yang tidak mempunyai barang kita. Sedangkan pelayan Negara merupakan bentuk pekerjaan yang tidak alami, lebih condong kearah politik.
1. Pertanian
Seperti yang dijelaskan diawal, bahwa pertanian merupakan mata pencaharian orang-orang lemah. Maka ibnu khaldun juga berpendapat bahwa kegiatan pertanian merupakan masalah yang sederhana dan mudah bagi siapa pun yang menghendaki melakukannya, karena pertanian tidak membutuhkan keahlian khusus. Oleh karena itu, pertanian pada umunya dilakukan oleh orang-orang primitif. Orang perkotaan atau orang modern tidak melakukan kegiatan ini, karena merka menganggap bahwa pekerjaan ini hanya dilakukan oleh orang-orang hina dan lemah.
2. Perindustrian
Perindustrian muncul setelah pertanian dan lebih tinggi derajatnya karena tidak sesederhana pertanian, dia membutuhkan keahlian dan ilmu, oleh karena itu perindustrian hanya ada di kalangan masyarakat modern.
Ibnu khaldun berpendapat bahwa jumlah penduduk sejalan dengan kekayaan, dan Negara yang memperhatikan perindustrian akan cepat berkembangnya.
Dalam bukunya ‘muqoddimah’ ibnu khaldun juga menjelaskan secara rinci macam-macam bentuk kerajinan atau industri. Diantaranya adalah industry barang-barang pokok, industry barang mewah, industry barang mulia, dan kerajinan tangan lainya.
Dilain pembahasan ibnu khaldun membagi perindustrian kedalam dua golongan besar, industry yang bersifat sederhana dan industry yang bersifat professional untuk peningkatan nilai.
Industry yang bersifat sederhana pada umumnya hanya menghasilkan barang yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan primer atau pokok. Sedangkan industry yang bersifat professional membuat barang pelengkap kebutuhan.
Yang sederhana adalah industry yang paling awal untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia, yang mana skill yang dibutuhkan dalam proses pembuatan sangat sederhana sehingga ilmu yang dibutuhkan sangat minim.
Sedangkan yang professional untuk menghasilkan barang pelengkap setelah kebutuhan pokok terpenuhi, tujuan dari perindustrian ini untuk menghasilkan barang yang bersifat inofasi perubahan sesuai dengan keadaan masyarakat disuatu daerah. Perindustrian ini memerlukan ilmu dan skill yang mendalam akan tetepi dalam praktiknya tetap tidak bias menghasilkan barang yang sempurna, hal ini dikarenakan tingkat kebutuhan suatu daerah tergantung tingkat perkembangan atau kemajuan daerah tersebut, sehingga satu model barang yang dihasilkan oleh industry ini belum mengalami hasil yang memuaskan prusahaan atau perindustrian itu merubah bentuk barang sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada waktu itu. Pada akhirnya dua golongan industry yang dibedakan oleh ibnu khaldun mempunyai kelebihan dan kekurangan.
3. Perdagangan
Perdangan menurut ibnu khaldun adalah membeli barang berharga dan menyimpannya untuk menaikan harganya untuk memperoleh keuntungan. Atau dengan kata lain, Perdagangan adalah pergerakan barang secara langsung atau dengan cara pengolahan, dengan cara jual dan beli.
Perbedaan antara pertanian, perindustrian dan perdagangan adalah pertanian tidak memerlukan kemampuan khusus, dan perindustrian memerlukan pembelajaran dan pikiran, sedangkan perdagangan memerlukan ketenaran, modal atau uang dan kemarihan khusus dalam hubungan dipasar. Sedangkan hubungan antara ketiganya adalah petani tidak membutuhkan banyak orang dan kemampuan untuk menghasilkan barang, sedangkan perindustrian dan perdagangan membutuhkan campur tangan orang lain dalam menjalankan prosesnya sehingga mendapatkan keuntungan yang jauh lebih besar dari pertanian.
4. Pelayan Negara
Pelayan Negara merupakan bentuk pekerjaan yang tidak alami, seperti polisi, tentara, pegawai negri, pemungut pajak, dll. Alasan pelayan Negara bukan merupakan pekerjaan yang alami karena pelayan tidak melakukan atau tidak menghasilkan nilai suatu usaha secara sempurna, karena keuntungan yang didapat diberikan oleh orang lain.
III. PENUTUP
Dalam pembahasan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa semua jenis bekerja menurut Ibnu Khaldun adalah halal, dan bekerja merupakan nilai dari suatu usaha manusia, keuntungan bagian dari rizki dan rizki tidak hanya berupa keuntungan, tujuan dari bekerja adalah mencari ridha Allah, rizki dan pendapatan, prinsip bekerja diantaranya bekerja merupakan suatu kewajiban dan ibadah dan pembagian kerja. Pelaksanaan bekerja menurut Ibnu Khaldun berupa pelaksanaan dalam pertanian, perindustrian, perdagangan dan pelayanan, urutan ini berdasarkan dari awal munculnya, dan pertanian adalah perkerjaan yang paling awal, dan tidak membutuhkan kecakapan khusus, namun perindustrian dan perdagangan membutuhkan kecakapan khusus. Ibnu Khaldun menghubungkan pekerjaan dengan pertumbuhan masyarakat, dan orang primitif bertani sedangkan orang modern bekerja di pabrik dan pedagang.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Syafi’i Ma’arif, Ibnu Khaldun dalam Pandangan Penulis Barat dan Timur, Jakarta, Gema Insani Press, Tanpa Tahun Suleiman Abbadi, Ibn Khaldun contribution to the science Economics, Gaza: Journal of Al Azhar University, 2004, N 01 أ. أبو أعلي المودودى وأصحابه، حقوق الإنسان رؤى إسلامية، نهضة مصر للطباعة و النشر و التوزيع، 2007 أبو صيب الكرمي، تاريخ ابن خلدون، بيروت: بيت الأفكار الدولية، دون السنة الاستاذ خليل شريف الدين، فى سبيل فلسفة ابن خلدون، بيروت: دار مكتبة الهلال، 1995 د. الطيب داودي، تقسيم العمل واليد الخفية والحافز الاقتصادي بين ابن خلدون وآدم سميث، مجلة العلوم الإنسانية – جامعة محمد خيضر بسكرة، العدد الثامن، 2005 د. عبد الحق حميش، الفكر الاقتصادي عند العلاقة بن خلدون مقارنا مع النظريات الاقتصادية الحديثة، دراسات اقتصادية إسلامية، 2006، المجلد الثالث عشر د. عبد الحميد البراهيمى، العدالة الاجتماعية و التنمية في الاقتصاد الاسلامى، بيروت: مركز الدراسة الوحدة الغربية، 1997 د. عبد الرحمن يسري، إسهام عبد الرحمن بن خلدون في الفكر الاقتصادي، دراسات اقتصادية إسلامية، 2006، المجلد الثالث عشر الدكتور محمد فاروق النبهان، الفكر الاقتصادى عند ابن خلدون،http://www.dr-alnabhan.com/index.php?action=v_page&id=671&page_id=5 عبد الرحمن ابن خلدون، مقدمة ابن خلدون، لبنان: دار الكتب العلمية، 2003 محمد دمان ذبيح، الآليات الشرعية لعلاج مشكلة البطالة، مذكرة مقدمة لنيل درجة الماجستير في الاقتصاد الإسلامي جامعة العقيد الحاج لخضر –باتنة- كلية العلوم الاجتماعية والعلوم الإسلامية قسم الشريعة فرع اقتصاد إسلامي، 2008

Rabu, 07 Desember 2011

Syirik Penyebab Kerusakan Dan Bahaya Besar

Islam adalah agama yang datang untuk menegakkan tauhid, yaitu meng-Esa-kan Allah. Sebagaimana kita telah bersaksi dalam setiap harinya paling tidak dalam shalat kita. (أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ), yang bermakna tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad utusan Allah. Yang mana pada kalimat (لاَ إِلَهَ) terdapat makna penafian (peniadaan) sesembahan selain Allah dan (إِلاَّ اللهُ) menetapkan sesembahan untuk Allah semata. Tetapi begitu banyak umat Islam yang tidak konsisten kepada tauhid, mereka tidak lagi menyembah kepada Allah semata. Bahkan banyak di antara mereka yang berbuat syirik, menyembah kepada selain Allah baik langsung maupun tak langsung, baik disengaja maupun tidak. Banyak di antara mereka yang pergi ke dukun-dukun, paranormal, tukang santet, tukang ramal, mencari pengobatan alternatif, mencari penglaris, meminta jodoh dan lain sebagainya. Dan yang lebih memprihatinkan lagi, banyak umat Islam yang berbuat syirik tapi mereka berkeyakinan bahwa perbuatannya itu adalah suatu ibadah yang disyari’atkan dalam Islam (padahal tidak demikian). Inilah penyebab utama terjadinya musibah di negeri kita dan di negeri saudara-saudara kita, disebabkan umat tidak lagi bertauhid dan banyak berbuat syirik.

Allah menurunkan agama tauhid ini untuk mengangkat derajat dan martabat manusia ke tempat yang sangat tinggi dan mulia. Di akhirat kita dimasukkan ke dalam Surga dan di dunia kita akan diberikan kekuasaan. Dan Allah menurunkan agama tauhid ini untuk membebaskan manusia dari kerendahan dan kehinaan yang di akibatkan oleh perbuatan syirik. Sebagai firman Allah:

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan mengukuhkan bagi mereka agama yang telah diridhaiNya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar(keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahKu dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (An-Nur: 55).

Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam barsabda:

مَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ، وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ.

“Barangsiapa meninggal dunia (dalam keadaan) tidak berbuat syirik kepada Allah sedikitpun, niscaya akan masuk Surga. Dan barangsiapa meninggal dunia (dalam keadaan) berbuat syirik kepada Allah, niscaya akan masuk Neraka.” (HR. Muslim).

Syirik adalah sebesar-besar dosa yang wajib kita jauhi, karena perbuatan syirik (menyekutukan Allah) menyebabkan kerusakan dan bahaya yang besar, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Di antara kerusakan dan bahaya akibat perbuatan syirik adalah:

Pertama: Syirik merendahkan eksistensi kemanusiaan

Syirik menghinakan kemuliaan manusia, menurunkan derajat dan martabatnya. Sebab Allah menjadikan manusia sebagai hamba Allah di muka bumi. Allah memuliakannya, mengajarkan seluruh nama-nama, lalu menundukkan baginya apa yang ada di langit dan di bumi semuanya. Allah telah menjadikan manusia sebagai penguasa di jagad raya ini. Tetapi kemudian ia tidak mengetahui derajat dan martabat dirinya. Ia lalu menjadikan sebagian dari makhluk Allah sebagai Tuhan dan sesembahan. Ia tunduk dan menghinakan diri kepadanya.

Ada sebagian dari manusia yang menyembah sapi yang sebenarnya diciptakan Allah untuk manusia agar hewan itu membantu meringankan pekerjaannya. Dan ada pula yang menginap dan tinggal di kuburan untuk meminta berbagai kebutuhan mereka. Allah berfirman:

“Dan berhala-berhala yang mereka seru selain Allah, tidak dapat membuat sesuatu apapun, sedang berhala-berhala itu (sendiri) di buat orang. (Berhala-berhala) itu benda mati, tidak hidup, dan berhala-berhala itu tidak mengetahui bilakah penyembah-penyembahnya akan dibangkitkan”. (Al-Hajj: 20-21)

“Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah maka ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung atau diterbangkan angin ketempat yang jauh”. (Al-Hajj: 31)

Kedua: Syirik adalah sarang khurofat dan kebatilan

Dalam sebuah masyarakat yang akrab dengan perbuatan syirik, “barang dagangan” dukun, tukang nujum, ahli nujum, ahli sihir dan yang semacamnya menjadi laku keras. Sebab mereka mendakwahkan (mengklaim) bahwa dirinya mengetahui ilmu ghaib yang sesungguhnya tak seorangpun mengetahuinya kecuali Allah. Jadi dengan adanya mereka, akal kita dijadikan siap untuk menerima segala macam khurofat/takhayul serta mempercayai para pendusta (dukun). Sehingga dalam masyarakat seperti ini akan lahir generasi yang tidak mengindahkan ikhtiar (usaha) dan mencari sebab serta meremehkan sunnatullah (ketentuan Allah).

Ketiga: Syirik adalah kedholiman yang paling besar

Yaitu dhalim terhadap hakikat yang agung yaitu (Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah). Adapun orang musyrik mengambil selain Allah sebagai Tuhan serta mengambil selainNya sebagai penguasa. Syirik merupakan kedhaliman dan penganiayaan terhadap diri sendiri. Sebab orang musyrik menjadikan dirinya sebagai hamba dari makhluk yang merdeka. Syirik juga merupakan kezhaliman terhadap orang lain yang ia persekutukan dengan Allah karena ia telah memberikan sesuatu yang sebenarnya bukan miliknya.

Keempat: Syirik sumber dari segala ketakutan dan kecemasan

Orang yang akalnya menerima berbagai macam khurofat dan mempercayai kebatilan, kehidupannya selalu diliputi ketakutan. Sebab dia menyandarkan dirinya pada banyak tuhan. Padahal tuhan-tuhan itu lemah dan tak kuasa memberikan manfaat atau menolak bahaya atas dirinya.

Karena itu, dalam sebuah masyarakat yang akrab dengan kemusyrikan, putus asa dan ketakutan tanpa sebab merupakan suatu hal yang lazim dan banyak terjadi. Allah berfirman:

“Akan Kami masukkan ke dalam hati orang-orang yang kafir rasa takut disebabkan mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah sendiri tidak memberikan keterangan tentang itu. Tempat kembali mereka adalah Neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal orang-orang dhalim”. (Ali-Imran: 151)

Kelima Syirik membuat orang malas melakukan pekerjaan yang bermanfaat

Syirik mengajarkan kepada para pengikutnya untuk mengandalkan para perantara, sehingga mereka meremehkan amal shalih. Sebaliknya mereka melakukan perbuatan dosa dengan keyakinan bahwa para perantara akan memberinya syafa’at di sisi Allah. Begitu pula orang-orang kristen melakukan berbagai kemungkaran, sebab mereka mempercayai Al-Masih telah menghapus dosa-dosa mereka ketika di salib. Sebagian umat Islam mengandalkan syafaat Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam tapi mereka meninggalkan kewajiban dan banyak melakukan perbuatan haram. Padahal Rasul Shallallaahu alaihi wa Sallam berkata kepada putrinya:

يَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ، سَلِيْنِيْ مِنْ مَالِيْ مَا شِئْتِ لاَ أُغْنِيْ عَنْكِ مِنَ اللهِ شَيْئًا. (رواه البخاري).

“Wahai Fathimah binti Muhammad, mintalah dari hartaku sekehendakmu (tetapi) aku tidak bermanfaat sedikitpun bagimu di sisi Allah”. (HR. Al-Bukhari).

Keenam: Syirik menyebabkan pelakunya kekal dalam Neraka

Syirik menyebabkan kesia-siaan dan kehampaan di dunia, sedang di akhirat menyebabkan pelakunya kekal di dalam Neraka. Allah berfirman:

“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga dan tempatnya ialah Neraka, dan tidaklah ada bagi orang-orang dhalim itu seorang penolongpun”. (Al-Maidah: 72).

Ketujuh: Syirik memecah belah umat

“Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang memper-sekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka”. (Ar Ruum: 31-32)

Itulah berbagai kerusakan dan bahaya yang ditimbulkan perbuatan syirik. Yang jelas Syirik merupakan penyebab turunnya derajat dan martabat manusia ke tempat paling hina dan paling rendah. Karena itu Wahai hamba Allah, yang beriman ... Marilah kita bertaubat atas segala perbuatan syirik yang telah kita perbuat dan marilah kita peringatkan dan kita jauhkan masyarakat di sekitar kita, anggota keluarga kita, sanak famili kita, dari syirik kerusakan dan bahayanya. Agar kehinaan dan kerendahan yang menimpa ummat Islam segera berakhir, agar kehinaan dan kerendahan ummat Islam diganti menjadi kemuliaan.

Dari pembahasan pada pembahasan tadi, telah jelas bagi kita bahwa syirik adalah sebesar-besar dosa yang wajib kita jauhi. Kita harus bersih dari noda syirik. Harus selalu takut kita terjerumus kedalamnya, karena ia adalah dosa yang paling besar. Disamping itu, syirik dapat menghapuskan pahala amal shalih yang kita lakukan, atau menghalangi kita masuk jannah:

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu:"Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (Az-Zumar: 65)
Bagi para pengunjung, jangan cuma lihat n copy paste ja. tapi kami sangat berharap jikalau anda berkenan untuk memberi 'COMMENT', atas perhatiannya kami ucapkan beribu-ribu terimakasih.