Selasa, 25 September 2012

Bekerja Menurut Ibnu Khaldun

I. PENDAHULUAN
Islam adalah satu-satunya agama yang sempurna yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia dan alam semesta. Harta yang ada pada kita, sesungguhnya bukan milik manusia, melainkan hanya titipan dari Allah swt agar dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan umat manusia yang pada akhirnya semua akan kembali kepada Allah swt untuk dipertanggungjawabkan.
Agama Islam yang berdasarkan al-Qur’an dan al-Hadits sebagai tuntunan dan pegangan bagi kaum muslimin mempunyai fungsi tidak hanya mengatur dalam segi ibadah saja melainkan juga mengatur umat dalam memberikan tuntutan dalam masalah yang berkenaan dengan kerja. Dan dalam situasi globalisasi saat ini, kita dituntut untuk menunjukkan etos kerja yang tidak hanya rajin, gigih, setia, akan tetapi senantiasa menyeimbangkan dengan nilai-nilai Islami yang tentunya tidak boleh melampaui rel-rel yang telah ditetapkan al-Qur’an dan as-Sunnah
Begitu juga dengan ekonomi islam, dibangun berasaskan kaidah-kaidah, diantaranya memenuhi kebutuhan primer, sekunder, dan tersier yang mencakup atas tempat tinggal, makanan, pakaian, kesehatan, pendidikan dan pengajaran. Perpaduan antara kebutuhan material dan immaterial menjadikan ekonomi islam mempunyai kelebihan khusus.
Akan tetapi, terdapat hal-hal yang dapat merusak system ekonomi islam, diantaranya adalah adanya pengangguran. Karena itu juga merupakan masalah besar yang menimpa pemerintah dalam membangun perekomian Negara pada khususnya Negara berkembang.
Oleh karena itu, islam sangat membenci pengangguran, dan memerintahkan agar bekerja. Dengan bekerja manusia dapat memenuhi kebutuhan, dan membantu pemerintah dalam meningkatkan ekonomi Negara. Rasulullah SAW bersabda: “bekerjalah untuk duniamu seakan-akan kamu hidup selamanya, dan beribadahlah untuk akhiratmu seakan-akan kamu mati besok.” Dalam ungkapan lain dikatakan juga, “Tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah, Memikul kayu lebih mulia dari pada mengemis, Mukmin yang kuat lebih baik dari pada mukslim yang lemah. Allah menyukai mukmin yang kuat bekerja.”
Ibnu Khaldun adalah seorang pemikir yang terkenal dikalangan ekonom islam yang mana telah menemukan teori-teori ekonomi yang bermanfaat dalam pengembembangan ekonomi islam. Dan pemikiran yang terkenal diantaranya tentang bekerja. Beliau juga menjabarkan tentang bekerja secara detail yang ditulis dalam bukunya di suatu bab tersendiri yaitu bab 5 muqoddimah dengan judul “fi al-ma’asy wawujuhihi min al-kasbi wa ash-shonai’ wa ma na’ridlu fi dzalika min al-ahwal”.
Dan untuk ini, penulis berusaha membuka pemikiran beliau secara jelas agar dapat dipahami secara detail dan mudah diaplikasikan dikehidupan yang penuh dengan pengangguran ini.
II. PEMBAHASAN
A. Biografi Ibnu Khaldun
Nama lengkapnya adalah Waliuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin Abi Bakar Muhammad bin al-Hasan yang kemudian masyhur dengan sebutan Ibnu Khaldun.
Ia lahir di Tunisia pada 1 Ramadan 732 H./27 Mei 1332 M. adalah dikenal sebagai sejarawan dan bapak sosiologi Islam yang hafal Alquran sejak usia dini. Sebagai ahli politik Islam, ia pun dikenal sebagai Bapak Ekonomi Islam, karena pemikiran-pemikirannya tentang teori ekonomi yang logis dan realistis jauh telah dikemukakannya sebelum Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo (1772-1823) mengemukakan teori-teori ekonominya. Bahkan ketika memasuki usia remaja, tulisan-tulisannya sudah menyebar ke mana-mana.
Tulisan-tulisan dan pemikiran Ibnu Khaldun terlahir karena studinya yang sangat dalam, pengamatan terhadap berbagai masyarakat yang dikenalnya dengan ilmu dan pengetahuan yang luas, serta ia hidup di tengah-tengah mereka dalam pengembaraannya yang luas pula.
Ia belajar Alquran, tafsir, hadis, usul fikih, tauhid, fikih madzhab Maliki, ilmu nahwu dan sharaf, ilmu balaghah, fisika dan matematika. Ia banyak nerkonsentrasi pada bidang penelitian dan penulisan, ia pun melengkapi dan merevisi catatan-catatannya yang telah lama dibuatnya. Seperti kitab al-’ibar (tujuh jilid) yang telah ia revisi dan ditambahnya bab-bab baru di dalamnya, nama kitab ini pun menjadi Kitab al-’Ibar wa Diwanul Mubtada’ awil Khabar fi Ayyamil ‘Arab wal ‘Ajam wal Barbar wa Man ‘Asharahum min Dzawis Sulthan al-Akbar.
Karya-karya lain Ibnu Khaldun yang bernilai sangat tinggi diantaranya, at-Ta’riif bi Ibn Khaldun (sebuah kitab autobiografi, catatan dari kitab sejarahnya); Muqaddimah (pendahuluan atas kitabu al-’ibar yang bercorak sosiologis-historis, dan filosofis); Lubab al-Muhassal fi Ushul ad-Diin (sebuah kitab tentang permasalahan dan pendapat-pendapat teologi, yang merupakan ringkasan dari kitab Muhassal Afkaar al-Mutaqaddimiin wa al-Muta’akh-khiriin karya Imam Fakhruddin ar-Razi).
Ibn Khaldun membahas aneka ragam masalah ekonomi yang luas, termasuk ajaran tentang tata nilai, pembagian kerja, sistem harga, hukum penawaran dan permintaan, konsumsi dan produksi, uang, pembentukan modal, pertumbuhan penduduk, makro ekonomi dari pajak dan pengeluaran publik, daur perdagangan, pertanian, indusrtri dan perdagangan, hak milik dan kemakmuran, dan sebagainya. Ia juga membahas berbagai tahapan yang dilewati masyarakat dalam perkembangan ekonominya. Kemudian sisa hidupnya dihabiskan di Kairo hingga ia wafat pada tanggal 26 Ramadhan 808 H/16 Maret 1406 M dalam usia 74 tahun menurut hitungan tahun masehi dan 76 tahun menurut hitungan tahun hijriyah.
B. Teori Bekerja menurut Ibnu Khaldun
1. Pengertian Bekerja Secara Umum
Kerja dalam pengertian luas adalah semua bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi maupun non-materi, intelektual atau fisik maupun hal-hal yang berkaitan dengan masalah keduniawian atau keakhiratan. Dan dapat dikatakan bekerja adalah aktivitas dinamis dan mempunyai tujuan untuk memenuhi kebutuhan tertentu (jasmani dan rohani) dan di dalam mencapai tujuannya tersebut dia berupaya dengan penuh kesungguhan untuk mewujudkan prestasi yang optimal sebagai bukti pengabdian dirinya kepada Allah SWT.
Pengertian kerja dalam Islam amatlah luas, mencakup seluruh pengerahan potensi manusia. Adapun pengertian kerja secara khusus adalah setiap potensi yang dikeluarkan manusia untuk memenuhi tuntutan hidupnya berupa makanan, pakaian, tempat tinggal, dan peningkatan taraf hidup.
Berkerja dapat diartikan sebagai suatu usaha dan keinginan yang dilakukan manusia yang mencakup segi jasmani ataupun rohani, yang dilakukan sendiri atau untuk orang lain, yang bertujuan mendapat hasil yang terbaik dan rizki dengan cara yang telah ditentukan.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah mencintai salah seorang diantara kamu yang melakukan pekerjaan dengan itqon (tekun, rapi dan teliti)”. Allah menyerukan kepada setiap muslim agar menginvestasikan tenaga, pikiran, dan waktu untuk melakukan amal shalih,amal yang produktif dan sangat merugi orang yang menyia-nyiakan waktu, yang malas dan berpangku tangan dan orang yang bekerja tapi tidak menghasilkan manfaat.
Bekerja merupakan suatu kewajiban karena Allah swt memerintahkannya kepada hambanya agar tetap bekerja yang terkandung dalam al-qur’an “Dan katakanlah, bekerjalah kamu, karena Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan itu”. Karena kerja membawa pada keampunan, sebagaimana sabada Rasulullah Muhammad SAW: Barang siapa diwaktu sorenya kelelahan karena kerja tangannya, maka di waktu sore itu ia mendapat ampunan.
Sebaik-baiknya berkerja adalah pekerjaan orang yang dilakukan dengan kesungguhan untuk menghasilkan sesuatu, yang dari itu dapat menafkahi keluarganya. Seperti Sabda Nabi SAW “sebaik-baiknya makanan adalah yang didapat dari usaha sendiri, dan sesungguhnya nabi Daud AS memakan dari hasil usahanya”.
Pembagian bekerja dilihat dari jenis pekerjanya adalah pekerjaan yang dilakukan secara halal dan pekerjaan yang dilakukan tidak secara halal atau merugikan orang lain. Sedangkan pembagian bekerja dilihat dari macam-macam pekerjaanya adalah berburu, pertanian, perindustrian, perdagangan, pangkat atau jabatan dan pekerjaan yang menggunakan pikiran.
Tujuan orang bekerja pada umumnya adalah untuk produksi barang, mencukupi kebutuhan, sarana untuk menghindari kemiskinan dan untuk menghindari manusia dari berbagai masalah.
Bekerja pun mempunyai prinsip-prinsip yang harus diperhatikan, diantaranya adalah: a. Memilih pekerjaan sesuai yang disyari’atkan islam b. Bekerja adalah suatu kewajiban dan merupakan ibadah c. Professional dalam bekerja d. Bekerja adalah sesuatu yang mulia dan dihormati e. Penuh tanggungjawab dan perhitungan f. Mendapatkan upah atau gaji g. Bersungguh-sungguh dalam bekerja h. Kebebasan bekerja i. Waktu dalam bekerja
2. Bekerja menurut ibnu khaldun
Ibnu Khaldun mengartikan bekerja adalah usaha yang dilakukan untuk mendapatkan kepuasan dan hasil yang tidak lepas dari rizki dalam mendapatkannya dari sumber-sumber pekerjaan dan pekerjaan manusiawi untuk mendapatkan penghasilan dan modal lebih. Atau dalam arti singkatnya bekerja adalah sumber dari kekayaan yang harus didapatkan setiap mansuia.
Ibnu Khaldun berpendapat bahwa bekerja adalah hasil dari usaha manusia. Jika hasil tersebut sesuai dengan nilai kebutuhan pokoknya maka disebut penghidupan. Ibnu Khaldun menjelaskan bagaimana hubungan keuntungan, pekerja dan nilai usaha di pasar kerja suatu daerah, jika pekerja bertambah maka keuntungan juga bertambah yang menyebabkan nilai usaha tersebut juga meningkat, hal ini mempengaruhi bertambahnya tingkat kebutuhan.
3. Dalil bekerja
Dalam pembahasan tentang bekerja, ibnu khaldun mengambil atau menggunakan ayat-ayat al-qur’an dan hadist-hadist nabi, diantaranya sebagai berikut: a. Al-Qur’an surat Muhammad 38: b. Al-Qur’an surat Al-Jaziyat 12-13 c. Al-Hadist riwayat Muslim: قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: إنما لك من مالك ما أكلت فأفنيت أو لبست فأبليت أو تصدقت فأمضيت.

4. Tujuan bekerja menurut ibnu khaldun
dalam melakakukan seseuatu kegiatan pasti mempunyai tujuan tertentu, demikian juga bekerja. Pendapat Ibnu Khaldun tentang tujuan bekerja yang tertulis di bukunya “Muqoddimah” diantaranya adalah: a. Untuk mendapatkan ridha Allah SWT b. Untuk memperoleh rizki dari Allah SWT c. Memperoleh pendapatan, baik berupa hasil produksi, keuntungan atau pun yang berbentuk nonmaterial.
5. Prinsip bekerja menurut ibnu khaldun
Prinsip-prinsip bekerja menurut ibnu khaldun yang tertulis di bab lima “Muqoddimah” adalah: a. Bekerja adalah kewajiban dan ibadah b. Pembagian kerja c. Pangkat berguna untuk mendapatkan kekayaan d. Pegawai Negri atau pelayan Negara bukan merupakan cara bekerja yang paling mulia. e. Pertanian adalah sumber penghidupan bagi orang-orang lemah dari suku badui (orang primitive yang hidupnya berpindah-pindah dari satu tempat ketempat lain) f. Kerajinan tangan atau industry adalah sumber penghidupan bagi orang-orang modern g. Perindustrian harus dengan ilmu h. Perkembangan perindustrian mengikuti perkembangan dan peningkatan masyarakat suatu daerah i. Perindustrian juga berkembang jika permintaan akan barang hasil industri bertambah j. Kemampuan seorang atau satu bagian dalam perindustian tidak dimiliki oleh bagian yang lain, orang yang pandai dibagiannya tidak dapat mengerjakan pekerjaan bagian lain
C. Pelaksanaan bekerja menurut ibnu khaldun
Ibnu khaldun berpendapat bahwa bekerja dibagi menjadi empat macam, diantaranya 1. Pertanian 2. Perindustrian atau kerajinan 3. Perdagangan 4. Pelayan Negara atau pegawai Negri
Pertanian merupakan mata pencaharian paling awal, kemudian disusul oleh perindustrian atau kerajinan dan perdagangan. Urutan ini berdasarkan waktu munculnya pakerjaan tersebut. Pertanian telah ada sejak pada zaman nabi adam turun kebumi. Nabi idris merupakan nabi atau pengrajin pertama, yaitu dapat membuat baju perang dari besi. Perdagangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dari barang yang tidak dipunyai dan melakukan pertukarang dengan orang yang tidak mempunyai barang kita. Sedangkan pelayan Negara merupakan bentuk pekerjaan yang tidak alami, lebih condong kearah politik.
1. Pertanian
Seperti yang dijelaskan diawal, bahwa pertanian merupakan mata pencaharian orang-orang lemah. Maka ibnu khaldun juga berpendapat bahwa kegiatan pertanian merupakan masalah yang sederhana dan mudah bagi siapa pun yang menghendaki melakukannya, karena pertanian tidak membutuhkan keahlian khusus. Oleh karena itu, pertanian pada umunya dilakukan oleh orang-orang primitif. Orang perkotaan atau orang modern tidak melakukan kegiatan ini, karena merka menganggap bahwa pekerjaan ini hanya dilakukan oleh orang-orang hina dan lemah.
2. Perindustrian
Perindustrian muncul setelah pertanian dan lebih tinggi derajatnya karena tidak sesederhana pertanian, dia membutuhkan keahlian dan ilmu, oleh karena itu perindustrian hanya ada di kalangan masyarakat modern.
Ibnu khaldun berpendapat bahwa jumlah penduduk sejalan dengan kekayaan, dan Negara yang memperhatikan perindustrian akan cepat berkembangnya.
Dalam bukunya ‘muqoddimah’ ibnu khaldun juga menjelaskan secara rinci macam-macam bentuk kerajinan atau industri. Diantaranya adalah industry barang-barang pokok, industry barang mewah, industry barang mulia, dan kerajinan tangan lainya.
Dilain pembahasan ibnu khaldun membagi perindustrian kedalam dua golongan besar, industry yang bersifat sederhana dan industry yang bersifat professional untuk peningkatan nilai.
Industry yang bersifat sederhana pada umumnya hanya menghasilkan barang yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan primer atau pokok. Sedangkan industry yang bersifat professional membuat barang pelengkap kebutuhan.
Yang sederhana adalah industry yang paling awal untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia, yang mana skill yang dibutuhkan dalam proses pembuatan sangat sederhana sehingga ilmu yang dibutuhkan sangat minim.
Sedangkan yang professional untuk menghasilkan barang pelengkap setelah kebutuhan pokok terpenuhi, tujuan dari perindustrian ini untuk menghasilkan barang yang bersifat inofasi perubahan sesuai dengan keadaan masyarakat disuatu daerah. Perindustrian ini memerlukan ilmu dan skill yang mendalam akan tetepi dalam praktiknya tetap tidak bias menghasilkan barang yang sempurna, hal ini dikarenakan tingkat kebutuhan suatu daerah tergantung tingkat perkembangan atau kemajuan daerah tersebut, sehingga satu model barang yang dihasilkan oleh industry ini belum mengalami hasil yang memuaskan prusahaan atau perindustrian itu merubah bentuk barang sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada waktu itu. Pada akhirnya dua golongan industry yang dibedakan oleh ibnu khaldun mempunyai kelebihan dan kekurangan.
3. Perdagangan
Perdangan menurut ibnu khaldun adalah membeli barang berharga dan menyimpannya untuk menaikan harganya untuk memperoleh keuntungan. Atau dengan kata lain, Perdagangan adalah pergerakan barang secara langsung atau dengan cara pengolahan, dengan cara jual dan beli.
Perbedaan antara pertanian, perindustrian dan perdagangan adalah pertanian tidak memerlukan kemampuan khusus, dan perindustrian memerlukan pembelajaran dan pikiran, sedangkan perdagangan memerlukan ketenaran, modal atau uang dan kemarihan khusus dalam hubungan dipasar. Sedangkan hubungan antara ketiganya adalah petani tidak membutuhkan banyak orang dan kemampuan untuk menghasilkan barang, sedangkan perindustrian dan perdagangan membutuhkan campur tangan orang lain dalam menjalankan prosesnya sehingga mendapatkan keuntungan yang jauh lebih besar dari pertanian.
4. Pelayan Negara
Pelayan Negara merupakan bentuk pekerjaan yang tidak alami, seperti polisi, tentara, pegawai negri, pemungut pajak, dll. Alasan pelayan Negara bukan merupakan pekerjaan yang alami karena pelayan tidak melakukan atau tidak menghasilkan nilai suatu usaha secara sempurna, karena keuntungan yang didapat diberikan oleh orang lain.
III. PENUTUP
Dalam pembahasan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa semua jenis bekerja menurut Ibnu Khaldun adalah halal, dan bekerja merupakan nilai dari suatu usaha manusia, keuntungan bagian dari rizki dan rizki tidak hanya berupa keuntungan, tujuan dari bekerja adalah mencari ridha Allah, rizki dan pendapatan, prinsip bekerja diantaranya bekerja merupakan suatu kewajiban dan ibadah dan pembagian kerja. Pelaksanaan bekerja menurut Ibnu Khaldun berupa pelaksanaan dalam pertanian, perindustrian, perdagangan dan pelayanan, urutan ini berdasarkan dari awal munculnya, dan pertanian adalah perkerjaan yang paling awal, dan tidak membutuhkan kecakapan khusus, namun perindustrian dan perdagangan membutuhkan kecakapan khusus. Ibnu Khaldun menghubungkan pekerjaan dengan pertumbuhan masyarakat, dan orang primitif bertani sedangkan orang modern bekerja di pabrik dan pedagang.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Syafi’i Ma’arif, Ibnu Khaldun dalam Pandangan Penulis Barat dan Timur, Jakarta, Gema Insani Press, Tanpa Tahun Suleiman Abbadi, Ibn Khaldun contribution to the science Economics, Gaza: Journal of Al Azhar University, 2004, N 01 أ. أبو أعلي المودودى وأصحابه، حقوق الإنسان رؤى إسلامية، نهضة مصر للطباعة و النشر و التوزيع، 2007 أبو صيب الكرمي، تاريخ ابن خلدون، بيروت: بيت الأفكار الدولية، دون السنة الاستاذ خليل شريف الدين، فى سبيل فلسفة ابن خلدون، بيروت: دار مكتبة الهلال، 1995 د. الطيب داودي، تقسيم العمل واليد الخفية والحافز الاقتصادي بين ابن خلدون وآدم سميث، مجلة العلوم الإنسانية – جامعة محمد خيضر بسكرة، العدد الثامن، 2005 د. عبد الحق حميش، الفكر الاقتصادي عند العلاقة بن خلدون مقارنا مع النظريات الاقتصادية الحديثة، دراسات اقتصادية إسلامية، 2006، المجلد الثالث عشر د. عبد الحميد البراهيمى، العدالة الاجتماعية و التنمية في الاقتصاد الاسلامى، بيروت: مركز الدراسة الوحدة الغربية، 1997 د. عبد الرحمن يسري، إسهام عبد الرحمن بن خلدون في الفكر الاقتصادي، دراسات اقتصادية إسلامية، 2006، المجلد الثالث عشر الدكتور محمد فاروق النبهان، الفكر الاقتصادى عند ابن خلدون،http://www.dr-alnabhan.com/index.php?action=v_page&id=671&page_id=5 عبد الرحمن ابن خلدون، مقدمة ابن خلدون، لبنان: دار الكتب العلمية، 2003 محمد دمان ذبيح، الآليات الشرعية لعلاج مشكلة البطالة، مذكرة مقدمة لنيل درجة الماجستير في الاقتصاد الإسلامي جامعة العقيد الحاج لخضر –باتنة- كلية العلوم الاجتماعية والعلوم الإسلامية قسم الشريعة فرع اقتصاد إسلامي، 2008

Tidak ada komentar:

Bagi para pengunjung, jangan cuma lihat n copy paste ja. tapi kami sangat berharap jikalau anda berkenan untuk memberi 'COMMENT', atas perhatiannya kami ucapkan beribu-ribu terimakasih.